
Pantau - Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek menegaskan, pemberian penghargaan kepada legislator di akhir masa jabatan akan menggunakan anggaran yang berasal dari Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR. Ia memastikan, tidak ada sumber dana dari luar untuk membiayai penghargaan tersebut.
"Anggarannya sudah diatur oleh Kesetjenan DPR, bukan dari anggaran luar," ujar Awiek di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Awiek juga membantah bahwa pin penghargaan terbuat dari emas asli. Menurut politisi PPP itu, pin tersebut hanya menggunakan bahan imitasi, bukan emas murni.
"Ini bukan emas, palsu ini. Hasil rapat menyebutkan akan menggunakan pin-pin biasa," tegasnya.
Keputusan ini muncul setelah DPR menyetujui rancangan peraturan tentang pemberian penghargaan bagi legislator di akhir masa jabatan. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (19/9/2024).
Seluruh anggota DPR, baik yang telah menyelesaikan maupun yang tidak menyelesaikan masa keanggotaannya, berhak mendapatkan penghargaan tersebut. Namun, legislator yang meninggal dunia atau diberhentikan karena pelanggaran etik atau kasus hukum dikecualikan.
"Tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin," kata Awiek.
Penghargaan ini akan diserahkan secara simbolis oleh pimpinan DPR kepada anggota yang mewakili fraksinya. Selain kepada legislator, piagam penghargaan juga akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kesekretariatan Jenderal DPR, serta tenaga ahli di alat kelengkapan dewan dan fraksi.
"Pemberian tanda penghargaan ini berlaku untuk masa keanggotaan DPR periode 2019-2024," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas