
Pantau-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah pemecatan kadernya Tia Rahmania yang merupakan caleg DPR terpilih karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Tia dipecat dan juga batal dilantik menjadi calon legislatif DPR terpilih dari Dapil Banten I karena kasus perselisihan suara.
“Gini loh kalau ada perselisihan hasil suara di antara kader internal partai, itu kan diselesaikan di partai. Ya kan? Tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ya toh, nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Kamis (26/9/2024).
Kursi Tia Rahmania pun digantikan oleh Bonnie Triyana. Djarot mengatakan, dalam dugaan kasus perselisihan hasil surat suara partainya turut memanggil Rahmad Handoyo. Keduanya telah dipanggil oleh Panitera Mahkamah Partai. “Siapapun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu,” ucapnya.
“Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti,” ujar Djarot, menambahkan.
Baca juga: 5 Kader PDIP Lapor ke Polisi soal Dijebak Gugat SK Kepengurusan Partai
Dia menegaskan, narasi pemecatan Tia karena mengkritik Nurul Ghufron tidak benar. Ia menilai narasi tersebut sengaja dibangun untuk menyesatkan publik. “Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya?” tuturnya. (Tubagus Rachmat)
- Penulis :
- Wira Kusuma
- Editor :
- Sofian Faiq