billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi I DPR Desak Pemberantasan Judi Online Secara Serius

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Desak Pemberantasan Judi Online Secara Serius
Foto: Ilustrasi judi online.

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Gavriel Novanto, mendukung langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. 

Gavriel mengapresiasi keseriusan pemerintah dan mendorong seluruh elemen terkait, khususnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kepolisian, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk mengintensifkan upaya penghentian peredaran judi online yang semakin masif.

“Judi online telah menjadi ancaman serius bagi keamanan digital, stabilitas sosial, serta moral generasi muda kita,” ujar Gavriel pada Selasa (5/11/2024). 

Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto itu menegaskan. pentingnya kolaborasi antara lembaga-lembaga pemerintah untuk menutup akses situs dan aplikasi yang mengandung unsur judi online.

Gavriel juga menyatakan dukungannya terhadap Menkomdigi, Meutya Hafid yang telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat di Komdigi yang diduga terlibat dalam praktik judi online. 

Ia mengapresiasi tindakan Meutya dalam merespons cepat kasus ini demi menjaga integritas lembaga.

Baca Juga: Dipanggil Komisi I DPR Terkait Kasus Judi Online, Meutya Hafid Akui Deg-degan!

“Sebagai mitra kerja Komdigi, Komisi I DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan upaya pemberantasan judi online,” lanjutnya.

Gavriel menyebut bahwa masalah ini akan menjadi agenda utama dalam rapat kerja DPR bersama Komdigi untuk mencari solusi efektif.

Gavriel juga menyerukan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk permainan judi online. 

“Menghindari judi online merupakan kontribusi penting dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Meutya menyatakan bahwa verifikasi terhadap nama-nama tersebut masih terus berjalan dengan melibatkan pihak kepolisian.

Penulis :
Aditya Andreas