Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Penyesalan Istri Lindas Suami di Jaktim, Ngaku Panik Kepergok Selingkuh

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Penyesalan Istri Lindas Suami di Jaktim, Ngaku Panik Kepergok Selingkuh
Foto: Momen viral istri diduga selingkuh dengan pria lain. Sumber: Instagram/ahmadsahroni88

Pantau - Melody Sharon (31) yang sebelumnya terlibat dalam insiden tragis dengan melindas dan menyeret suaminya, AG (35), di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), yang sempat menjadi perhatian publik. Kini, mengungkapkan penyesalannya

"Waktu press release itu ditanya, 'Iya, saya nyesel', katanya. Kemarin ngakunya menyesal, sempat menangis," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Adapun awalnya, Melody menunjukkan sikap percaya diri dan tidak mengakui kesalahan atas perbuatannya, bahkan merasa yakin bahwa dirinya tidak melakukan apa pun.

"Iya, jadi dia merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya," jelasnya.

Sri mengatakan Melody dengan sengaja memilih untuk tidak memberikan bantuan kepada korban, meskipun korban sempat meminta tolong agar dibawa ke rumah sakit karena kakinya patah.

Baca juga: Istri Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Bui

"Ya, dia sengaja nggak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, nggak mau respons. Alasannya, dia nutupin kesalahan dia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, 'tolongin aku, bawa ke rumah sakit'," jelasnya.

Melody juga sudah tes urine, dan hasilnya negatif. Selanjutnya, kepolisian akan berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody di RS Polri Kramat Jati.

"Sudah (tes urin). (Hasilnya) negatif. Akan dilakukan kesehatan kejiwaannya oleh ahli psikiatri di RS Polri. Tetapi masih koordinasi dengan pihak ahli (terkait jadwal pemeriksaan kejiwaan)," kata Kapolres Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa alasan Melody melakukan tindakan nekat dengan melindas dan menyeret suaminya karena dirinya panik setelah perselingkuhannya terbongkar.

"(Alasan kabur) panik dan khilaf," kata Nicolas, Sabtu (21/12).

Baca juga: Kepergok Selingkuh jadi Alasan Wanita di Jaktim Seret Suami, Ternyata Sering KDRT

Saat ini, Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Melody dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, dari video viral yang diunggah dalam akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dinarasikan bahwa seorang suami memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Dalam postingan tersebut terlihat pria dan wanita berjalan bergandengan tangan di area parkiran. Setelah memergoki istri berselingkuh, ia pun mendapat penganiayaan dan terseret kendaraan hingga patah tulang dan bagian tubuhnya juga ada yang terluka.

"Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri," tulis Sahroni pada unggahannya pada akun @ahmadsahroni88, dilihat Pantau.com, Rabu (18/12).

Laporan: Laury Kaniasti

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Jaktim Dianiaya-Terseret Mobil hingga Terluka
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris