billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Waduh! Ternyata Istri Lindas Suami di Jaktim Selingkuh sama 2 Pria

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Waduh! Ternyata Istri Lindas Suami di Jaktim Selingkuh sama 2 Pria
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jumat (20/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Pantau - Seorang wanita bernama Melody Sharon (31) tega melindas dan menyeret suaminya sendiri AG (35) menggunakan mobil saat kepergok selingkuh di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi ungkap tersangka berselingkuh dengan dua pria.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini membenarkan tersangka berselingkuh dengan dua pria.

"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok," kata Sri, Sabtu (21/12/2024).

Baca: Penyesalan Istri Lindas Suami di Jaktim, Ngaku Panik Kepergok Selingkuh

Baca juga: Dianiaya hingga Kaki Patah gegara Kepergok Selingkuh di Jaktim, Suami Laporkan Istri Pasal KDRT-Perzinaan

Sri menjelaskan tersangka yang sudah berumah tangga selama enam tahun dengan suaminya dan dikaruniai dua orang anak tersebut sudah lama berselingkuh namun dimaafkan sang suami.

"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," jelas Sri.

Sri mengungkapkan tersangka sempat percaya diri jika dirinya tidak bersalah lantaran tidak berbuat apapun. Namun, ia mengaku menyesal lantaran melindas dan menyeret suaminya dengan mobil sejauh 200 meter.

"Iya, jadi dia merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya," ungkap Sri.

"Waktu di pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) sih belum ada menyesal, tapi waktu press release itu ditanya, 'iya, saya nyesel' katanya. Kemarin ngakunya menyesal, sempat menangis," lanjut.

Baca juga: Kepergok Selingkuh jadi Alasan Wanita di Jaktim Seret Suami, Ternyata Sering KDRT

Diketahui, AG melaporkan tersangka terkait dugaan perzinaan. Saat ini, Melody Sharon telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus tersebut. Melodi dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebelumnya, dari video viral yang diunggah dalam akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dinarasikan bahwa seorang suami memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Dalam postingan tersebut terlihat pria dan wanita berjalan bergandengan tangan di area parkiran. Setelah memergoki istri berselingkuh, ia pun mendapat penganiayaan dan terseret kendaraan hingga patah tulang dan bagian tubuhnya juga ada yang terluka.

"Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri," tulis Sahroni pada unggahannya pada akun @ahmadsahroni88, dilihat Pantau.com, Rabu (18/12).

Penulis :
Fithrotul Uyun