Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Menteri Trenggono Akui Belum Bisa Ungkap Pemilik Pagar Laut Tangerang: Masih Penyidikan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Menteri Trenggono Akui Belum Bisa Ungkap Pemilik Pagar Laut Tangerang: Masih Penyidikan!
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (foto: Istimewa)

Pantau - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku hingga kini belum bisa mengungkap pihak di balik pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Trenggono menyatakan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dan siapa yang sebenarnya memasang? Sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," ujar Trenggono, Kamis (23/1/2025). 

Trenggono mengungkapkan, desakan masyarakat agar polemik ini segera diusut tuntas cukup kuat. Namun, ia mengakui penyelesaian kasus ini tidaklah mudah, terutama karena keterbatasan alat pemantauan di wilayah laut. 

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat hukum, menjadi langkah penting dalam penyelidikan.

Baca Juga: Usut Kasus Pagar Laut, Komisi IV Dorong Pembentukan Pansus

"Ya, memang masyarakat ingin segera tahu hasilnya, tetapi prosesnya tidak sesederhana itu. Kami menemukan beberapa petunjuk yang harus ditindaklanjuti, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk diperiksa. Namun, terus terang, kami tidak memiliki alat pengawasan yang memadai," jelas Trenggono.

Ia menyebut, KKP telah mengajukan permohonan pengadaan alat surveilans digital untuk meningkatkan pengawasan di wilayah kelautan. Hingga saat ini, alat tersebut belum dimiliki oleh kementerian.

Selain itu, Trenggono menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah laut, yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Menurutnya, permasalahan serupa kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia, bukan hanya di Tangerang.

"Sampai saat ini, kami telah menghentikan 196 kasus serupa yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di ruang laut. Ke depan, kami akan meningkatkan sistem dan koordinasi pengawasan agar lebih efektif," tegasnya.

Trenggono menambahkan, kasus pagar laut di Tangerang ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan tidak ada pelanggaran di wilayah kelautan Indonesia.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler