Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Usulan Moge Masuk Jalan Tol Berpotensi Ganggu Fungsi Tol

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Usulan Moge Masuk Jalan Tol Berpotensi Ganggu Fungsi Tol
Foto: Rombongan moge yang sedang mengaspal di jalan raya. (foto: Instagram)

Pantau - Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno memberikan tanggapan terkait usulan agar motor gede (moge) diizinkan masuk ke jalan tol

Menurutnya, jumlah kendaraan jenis ini di Indonesia tidak signifikan untuk memberikan dampak besar secara investasi maupun kelayakan penggunaannya di jalan tol.

"Secara investasi, jumlah moge di Indonesia tidak cukup signifikan untuk mendukung kelayakan kebijakan tersebut," ujar Djoko dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1/2025).

Djoko juga menyinggung bahwa kebijakan ini, jika diterapkan, berpotensi menghilangkan esensi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan. 

Baca Juga: Komisi V DPR Usulkan Agar Moge Diizinkan Masuk Jalan Tol, Alasannya?

“Jika semua jenis motor diizinkan masuk tol, pendapatan tol mungkin akan meningkat, khususnya untuk tol dalam kota. Namun, hal ini akan merusak fungsi utama jalan tol sebagai jalur bebas hambatan,” jelasnya.

Mengacu pada regulasi yang ada, Djoko menyatakan, jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, seperti mobil, bus, dan truk. 

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 370/KPTS/M/2007, meskipun perubahan regulasi dalam PP No. 44 Tahun 2009 memungkinkan kendaraan roda dua masuk jalan tol, asalkan terdapat jalur khusus yang terpisah secara fisik dari jalur kendaraan roda empat.

Namun, Djoko mencatat bahwa hingga saat ini, hanya beberapa jalan tol di Indonesia yang memiliki jalur khusus untuk sepeda motor, seperti Jalan Tol Mandara di Bali dan Jalan Tol Suramadu.

Baca Juga: Jalan Tol Palembang-Betung Bakal Rampung pada Tahun 2026

Djoko menyebut, untuk mengakomodasi kendaraan roda dua di jalan tol, bisa saja dibangun jalur khusus yang terpisah dari jalur utama kendaraan roda empat. 

Salah satu lokasi yang memungkinkan pembangunan jalur tersebut adalah di Tol Trans Sumatera, yang masih memiliki lahan cukup luas.

“Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus mempertimbangkan kelayakan finansial jika harus membangun jalur sepeda motor baru,” tambahnya.

Penulis :
Aditya Andreas