Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sudah 100 Hari, Komisi XIII DPR Pertanyakan Kinerja Nyata Menteri Pigai

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sudah 100 Hari, Komisi XIII DPR Pertanyakan Kinerja Nyata Menteri Pigai
Foto: Menteri HAM, Natalius Pigai dalam agenda rapat bersama Komisi XIII DPR RI. (foto: Istimewa)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion menyoroti kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang dinilai belum menunjukkan gebrakan signifikan dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025), Mafirion mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pigai, yang sebelumnya dikenal aktif saat menjabat di Komnas HAM. Namun, menurutnya, dinamika tersebut tidak terlihat setelah Pigai menduduki kursi menteri.

“Saya senang Pak Menteri waktu di Komnas HAM. Tapi dalam 105 hari ini, saya tidak melihat langkah konkret yang dilakukan,” ujar Mafirion.

Ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam pembangunan nasional. Dalam lima tahun terakhir, data mencatat sebanyak 102 orang mengalami luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami dampak psikologis akibat proyek strategis nasional (PSN). 

Ia mengemukakan, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah konflik di Rempang, yang hingga kini belum terlihat upaya penyelesaian dari Kementerian HAM.

Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Natalius Pigai Akui Tak Punya Program 100 Hari

“Kasus yang paling hangat itu ada dua, salah satunya yang disampaikan teman-teman tadi, kasus Rempang. Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM dalam menangani masalah ini,” tegas Mafirion.

Ia juga mempertanyakan sikap Pigai yang sebelumnya menyatakan akan berhati-hati dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perusahaan besar. 

Untuk itu, Mafirion mendesak Pigai untuk kembali kepada prinsip dasar perjuangannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

“Kami berharap Kementerian HAM bisa berperan sebagai mediator dalam konflik antara masyarakat dan pemerintah agar setiap kasus pelanggaran HAM dapat diselesaikan dengan solusi yang adil,” lanjutnya. 

Ia juga menyinggung target peningkatan indeks hak asasi manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dari 275 menjadi 285 dalam lima tahun ke depan.

"Harapannya, Kementerian HAM bisa menjalankan perannya dengan lebih tegas dan aktif demi mencapai target tersebut," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas