
Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan menekankan, meskipun efisiensi bertujuan untuk menghemat pengeluaran negara, dampak negatif yang lebih besar bisa terjadi jika tidak diperhitungkan dengan matang.
"Kadang-kadang efisiensi ini bisa berefek yang lebih dahsyat dari yang kita duga," ujar Marwan dalam Rapat Badan Anggaran DPR, Rabu (12/2/2025).
Ia mengibaratkan efisiensi yang dilakukan untuk menghemat Rp10 justru bisa menyebabkan kerugian hingga Rp100. Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu berdampak positif bagi perekonomian.
"Kadang-kadang kita ingin hemat 10, ternyata kita rugi 100. Jadi tidak selamanya efisiensi itu baik," katanya.
Baca Juga: Aria Bima Harap Tak Ada Lagi Pemangkasan Anggaran Tahun Depan: Tak Efektif!
Marwan juga menilai bahwa efisiensi yang berlebihan dapat menghilangkan potensi dan kesempatan bagi negara dalam mendorong perekonomian.
"Kadang-kadang potensi dan kesempatan akhirnya hilang karena kita berpikir bahwa kita harus efisien, kita harus mendapatkan 10 tapi ternyata kita kehilangan 200. Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama," lanjutnya.
Pernyataan Marwan menambah daftar kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima berharap, agar kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak berlanjut pada 2026, mengingat dampaknya terhadap efektivitas penyerapan anggaran dan pertumbuhan ekonomi.
"Itu tidak efektif buat penyerapan anggaran dan tentunya akan mengganggu substansi APBN sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Aria.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Sofian Faiq