billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Efisiensi Anggaran KIP Kuliah Rp1,31 Triliun Tuai Kritik DPR

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Efisiensi Anggaran KIP Kuliah Rp1,31 Triliun Tuai Kritik DPR
Foto: Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada program KIP Kuliah sebesar Rp1,31 triliun dari pagu awal Rp14,69 triliun. 

Pemangkasan ini merupakan bagian dari efisiensi yang dilakukan oleh Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).

Satryo menjelaskan bahwa KIP Kuliah masuk dalam kategori bantuan sosial atau beasiswa di Kemendiktisaintek, yang secara keseluruhan terkena efisiensi sebesar Rp1,43 triliun dari pagu awal Rp15,42 triliun. 

Pemangkasan tersebut juga mencakup beberapa program beasiswa lain, seperti:

  • Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): Rp19,4 miliar dari pagu awal Rp194,7 miliar.
  • Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik): Rp21 miliar dari Rp213,7 miliar.
  • Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB): Rp21,33 miliar dari Rp85,3 miliar.
  • Beasiswa dosen dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri: Rp59,2 miliar dari Rp236,8 triliun.

Baca Juga: Komisi XI DPR Pastikan Target Pemangkasan Anggaran Tetap Rp 306 Triliun

Satryo menegaskan bahwa Kemendiktisaintek mengusulkan agar seluruh anggaran bantuan sosial dan beasiswa tersebut dikembalikan ke pagu awal.

Sejumlah anggota Komisi X DPR menyoroti kebijakan pemotongan ini, mengingat Inpres No. 1 Tahun 2025 menyatakan bahwa anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipangkas.

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru mengingatkan, pemotongan anggaran KIP Kuliah berpotensi menghambat akses pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

"Seharusnya mereka bisa melanjutkan kuliah, tetapi dengan adanya efisiensi ini, masa depan mereka terancam. Begitu pula mahasiswa yang sedang kuliah, pasti cemas apakah mereka akan terkena pemotongan atau tidak," ujarnya.

Senada dengan Ratih, Ledia Hanifa dari Komisi X DPR menilai efisiensi ini tidak sejalan dengan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya yang berkomitmen terhadap pendidikan.

"Program seperti PIP, KIP, BPI, ADEM, ADik harus dipastikan tidak ada pengurangan. Ini janji kampanye Presiden Prabowo, jadi tidak boleh ada pemotongan," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler