
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak alergi terhadap demonstrasi, membantah pernyataan mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Pernyataan sepihak tanpa dasar yang jelas sebaiknya tidak dipercaya. Sepanjang tidak ada keseimbangan informasi, kita harus tetap kritis," ujar Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).
Pigai menjelaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia memastikan bahwa pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, tidak pernah melarang atau menindak secara represif aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat.
"Demonstrasi itu bagian dari demokrasi, bagian dari kebebasan berpendapat. Tidak ada yang melarang, tidak ada yang merasa terganggu," tegasnya.
Baca Juga:
AHY: Demokrat Masuk Pemerintahan Prabowo Demi Rakyat
Sebagai bagian dari perjalanan politik Presiden Prabowo, Pigai menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan pemerintah yang mengkriminalisasi demonstran hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami tidak pernah melaporkan satu orang pun hanya karena mereka berdemo. Demonstrasi itu hal biasa dalam demokrasi, dan tidak ada kebijakan yang mengarah pada pembungkaman," tambahnya.
Sebelumnya, Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sebuah wawancara dengan salah satu media nasional pada Jumat (7/3) mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo cenderung tidak menyukai demonstrasi. Satryo merujuk pada pengalaman demonstrasi mahasiswa terkait kebijakan uang kuliah tunggal serta aksi protes yang pernah terjadi di Kementerian Diktisaintek.
Namun, Pigai kembali menegaskan bahwa pemerintahan saat ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat, termasuk hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah