
Pantau – Politisi Partai Demokrat sekaligus pengacara dan konsultan hukum, Didi Irawadi Syamsuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap insiden intimidasi yang dialami sejumlah jurnalis oleh oknum pengamanan Kapolri saat peliputan di Semarang, Sabtu (5/4/2025). Insiden tersebut telah memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk dari internal Polri sendiri.
Dalam pernyataan resminya, Didi mengecam keras pernyataan dan sikap intimidatif aparat, terutama ucapan ancaman kepada jurnalis seperti “Kalian pers saya tempeleng satu-satu” yang beredar luas di publik.
“Ucapan seperti itu tidak hanya mencerminkan arogansi kekuasaan, tetapi juga bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi. Ini tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi,” tegas Didi dalam pesan singkatnya kepada Pantau, Senin (7/4/2025).
Ia menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara publik dan harus ditindak tegas oleh institusi kepolisian.
Desak Tindakan Tegas dan Evaluasi Internal
Didi Irawadi menyampaikan empat poin sikap tegas yang menurutnya perlu segera dilakukan oleh Polri:
- Pencopotan jabatan terhadap oknum yang diduga terlibat, guna menjamin objektivitas pemeriksaan internal.
- Pemeriksaan transparan dan akuntabel oleh Divisi Propam Polri, serta pemberian sanksi tegas jika terbukti melanggar.
- Permintaan maaf terbuka kepada para jurnalis dan masyarakat.
- Pendidikan pengendalian emosi bagi seluruh anggota Polri, khususnya mereka yang bertugas di lingkar pejabat tinggi.
“Kejadian seperti ini tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan hubungan antara pers dengan institusi negara. Semua pihak, terutama aparat, harus menjunjung tinggi etika, hukum, dan nilai-nilai kebebasan pers,” tambah Didi.
Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Ia mengaku baru mengetahui informasi itu dari media, namun tetap menyayangkan jika tindakan tersebut benar-benar terjadi.
“Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik,” ujar Kapolri, Minggu (6/4/2025)
Kapolri berjanji akan memeriksa lebih lanjut peristiwa tersebut guna memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang. Insiden ini menjadi sorotan tajam karena mencederai hubungan antara pers dan institusi penegak hukum yang selama ini saling bekerja sama dalam penyebaran informasi kepada publik.
- Penulis :
- Wira Kusuma