Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Hetifah Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Desak Penegakan Hukum Tegas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hetifah Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Desak Penegakan Hukum Tegas
Foto: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur. 

Tambang ilegal itu dilaporkan telah merusak area seluas 3,26 hektare yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi kegiatan pendidikan dan penelitian.

“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset strategis, tidak hanya bagi kampus, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2025).

Sebagai Ketua Komisi yang membidangi pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kawasan pendidikan dari segala bentuk eksploitasi. 

Ia menyayangkan kerusakan akibat kepentingan ekonomi jangka pendek yang mengancam masa depan generasi muda. 

“Ruang belajar anak-anak kita tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Soroti Kasus Dokter PPDS Pemerkosa, Kemenkes hingga Unpad Akan Dipanggil

Politisi Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. 

Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan lainnya.

Hetifah mengapresiasi respons cepat Gubernur Kalimantan Timur dan Dinas ESDM yang telah turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi. 

Ia mendorong koordinasi lintas sektor—termasuk Kementerian Pendidikan, KLHK, serta aparat keamanan—untuk memastikan pemulihan dan perlindungan jangka panjang kawasan tersebut.

“Kejadian ini harus menjadi momentum refleksi bahwa pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas