
Pantau - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Namun, pelat nomor kendaraan harus tetap asli dan tidak boleh diganti.
"Kendaraan dinas yang pelat nomornya diganti akan ditarik. Kami tidak segan-segan menarik kendaraan dinas tersebut jika ditemukan pelat nomor yang telah diubah," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikutip seperti dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Kebijakan ini diambil karena penggantian pelat nomor kendaraan dinas sering terjadi saat mudik, sehingga menjadi perhatian pemerintah kota.
Penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk perjalanan di sekitar Pulau Lombok, tidak untuk keluar daerah.
"Mudik adalah bagian dari silaturahim, sehingga kami memberikan toleransi kepada ASN untuk memanfaatkan mobil dinas," tambahnya.
Jarak antar kabupaten dan kota di Pulau Lombok yang relatif dekat memungkinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk berkunjung ke keluarga saat Lebaran.
Sebagai langkah resmi, Pemerintah Kota Mataram akan mengeluarkan surat edaran yang akan disebarkan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Setiap tahun, pemerintah memberikan kelonggaran bagi ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik demi memudahkan silaturahim.
Baca juga: Mobil Dinas Dilarang Digunakan untuk Liburan, Laporkan Jika Melanggar!
Namun, Lalu Alwan mengingatkan agar pelat kendaraan tidak diganti. Banyak kendaraan dinas, terutama roda dua, yang tidak digunakan untuk tugas resmi dan pelatnya sering kali diubah.
"Beberapa kendaraan yang ditemukan tidak digunakan oleh ASN langsung ditarik. Sekitar tiga unit sudah ditarik karena digunakan oleh orang luar saat jam kerja," jelasnya.
Pemerintah Kota Mataram juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kendaraan dinas yang disalahgunakan, terutama jika pelatnya diganti.
"Jika ada foto sebagai bukti, itu akan sangat membantu kami dalam mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Baca juga: ASN Jakarta Gak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal Ada Sanksi Kalau Bandel
- Penulis :
- Sofian Faiq