billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

Kemenag Bantah Pernyataan DPR Soal Kuota Haji: Salah Baca Data!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kemenag Bantah Pernyataan DPR Soal Kuota Haji: Salah Baca Data!
Foto: Ilustrasi ibadah haji. (foto: Shutterstock)

Pantau Haji - Politisi PDIP Selly Andriany Gantina mengungkapkan bahwa hanya 200.362 jemaah reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024, dari total kuota 213.320 jemaah. 

Pernyataan ini disampaikan Selly saat menjadi narasumber talkshow pada sebuah kanal YouTube yang tayang pada Sabtu (13/7/2024).

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, Selly menyebut bahwa hanya 93,93% jemaah yang telah melunasi biaya haji. 

"Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. Apakah mereka benar-benar tidak melunasi?" ujarnya.

Hal ini yang membuat Selly mempertanyakan kemungkinan adanya penyimpangan atau praktik jual beli kuota.

Namun,  Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah pernyataan tersebut. Ia menjelaskan, kesalahan Selly disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap alur pelunasan biaya haji.

"Saya mencermati pernyataan Selly dalam talkshow tersebut. Pertama, dia salah membaca data dan kedua, tidak memahami alur pelunasan biaya haji," jelas Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Anna menyayangkan, pernyataan Selly yang langsung membuat asumsi tentang praktik jual beli kuota haji. 

Menurutnya, selama operasional haji, Siskohat menyajikan data yang dapat diakses publik, termasuk pelunasan haji reguler, pelunasan haji khusus, keberangkatan, kedatangan di Arab Saudi, kepulangan, dan profil jemaah wafat.

Anna menjelaskan, data yang disebut Selly hanya mencakup jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. 

"200.362 jemaah itu baru pelunasan tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya pada tahap 2," ujar Anna.

Jika digabungkan, total jemaah yang melunasi biaya haji mencapai 220.974 orang, melampaui kuota 213.320 jemaah atau mencapai 103,59%. 

Dari kuota tersebut, 213.275 jemaah diberangkatkan ke Arab Saudi, sementara 45 kuota tersisa karena ada jemaah yang batal berangkat.

Anna menekankan, data pelunasan biaya ini transparan dan mudah diakses melalui Siskohat, sehingga tidak ada penyimpangan atau jual beli kuota.

"Sejak awal, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan yang berada pada nomor porsi berikutnya. Jadi, tidak ada penyimpangan," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fadly Zikry