Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Tak Perlu Khawatir, Kapolda Metro Jaya Pastikan Keamanan Barang Pemudik Selama Ditinggal ke Kampung Halaman

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tak Perlu Khawatir, Kapolda Metro Jaya Pastikan Keamanan Barang Pemudik Selama Ditinggal ke Kampung Halaman
Pantau - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan keamanan wilayah hukumnya selama masa mudik lebaran.

Karyoto meminta kepada masyarakat Jakarta tak khawatir meninggalkan barang-barang di rumah selama berada di kampung halamannya.

"Intinya nanti pada saat warga Jakarta yang mudik ini pulang, merasa aman, nyaman, dan nggak was-was. 'Jangan-jangan motor saya hilang', 'jangan-jangan gerobak saya hilang', dan lain-lain," ujar Irjen Karyoto, Rabu (19/4/2023).

Karyoto juga sudah meminta jajaranya tak ragu menerima penitipan barang dari masyarakat yang ingin mudik. Ia menyebut, masyarakat bisa menitipkan barang berharga di Polsek dan Polres terdekat.

Baca Juga: Imbauan Kapolda Metro Jaya agar Kantor Polsek-Polres Jadi Penitipan Kendaraan Pemudik

"Kami juga sudah mengimbau kepada Polres dan Polsek yang punya space untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam," kata Karyoto.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini juga menyinggung jumlah personel di wilayah hukumnya. Ia menyebut, dengan personel yang ada, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan patroli mencegah terjadinya aksi pencurian barang pemudik.

"Kami menyadari anggota kami ada yang jumlahnya sekian ini, kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin. Kalau kemarin patroli hanya misalnya dalam satu hari 3-4 kali, kita akan tingkatkan intensitasnya," pungkasnya.

Menindaklanjuti hal ini, Polres Metro Jakarta Barat menyediakan sembilan lokasi penitipan kendaraan bermotor selama musim mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Kapolda Banten Cek Pengamanan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, jajarannya ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya yang melaksanakan mudik ke kampung halaman.

Ia mempersilakan masyarakat yang menitipkan kendaraan di kantor polisi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Warga yang akan menitipkan kendaraan dilayani selama 24 jam.

"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun," kata Syahduddi dalam keterangannya.

"Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP atau KK. Kemudian, petugas akan memprosesnya," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas