Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

NasDem Sebut MK Rampas Hak Rakyat Jika Kembalikan Sistem Pemilu Tertutup

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

NasDem Sebut MK Rampas Hak Rakyat Jika Kembalikan Sistem Pemilu Tertutup
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) merampas hak rakyat jika kembalikan sistem Pemilu tertutup.

Menurut Tobas, sapaan akrabnya, dengan adanya sistem pemilu terbuka rakyat mendapatkan tambahan hak untuk mengetahui calon anggota DPR.

"Dengan pelaksanaan pemilu sistem terbuka sejak tahun 2009, rakyat mendapatkan tambahan hak berupa hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya," kata Tobas, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Tanggapi Isu Pengembalian Pemilu Tertutup, Sekjen PAN: Kita Tunggu Putusan Resmi MK

Tobas menilai, jika MK kembali memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka hak-hak rakyat dalam berdemokrasi tidak lagi bisa dinikmati.

"Jika Mahkamah Konstitusi memutus untuk kembali ke sistem tertutup seperti sebelum tahun 2009, maka hak rakyat yang telah dinikmati dan telah berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi ini direnggut," ucapnya.

Ia menyatakan, seharusnya publik berteriak dan mempertahankan haknya untuk memilih calon wakil mereka dalam sistem Pemilu proporsional terbuka.

Baca Juga: SBY Sebut Pergantian Sistem Pemilu di Tengah Jalan Bisa Timbulkan Kekacauan

Tobas menuturkan, proses musyawarah Hakim Konstitusi sebenarnya masih bisa terus berlangsung dan terus mengalami pembaharuan hingga beberapa saat jelang pembacaan putusan dalam sidang terbuka.

"Karena itu, jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusannya nanti," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas