
Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal mengecek data mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja merespon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya 15 eks narapidana korupsi yang mendaftar dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Nanti kita cek apakah sudah jeda waktu 5 tahun atau bukan," ujarnya kepada wartawan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Bagja mengatakan pengecekan akan dilakukan setelah nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data daftar calon sementara (DCS).
"Nanti tunggu KPU, pengumuman KPU DCS-nya kan sudah mulai keluar," ujarnya.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mereka bahwa ada 15 nama mantan koruptor yang ikut masuk DCS Pemilu 2024, baik untuk kursi DPR RI maupun DPD RI.
Selain itu ada 24 eks terpidana kasus korupsi dicalonkan partai politik untuk menjadi wakil rakyat pada DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Data yang dirilis ICW itu bersumber dari DCS bakal caleg yang dipublikasikan KPU pada 19 Agustus 2023
- Penulis :
- Aditya Andreas