
Pantau - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendesak agar Harun Masiku segera ditangkap. Wahyu membandingkan dengan sikap dirinya.
"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," kata Wahyu kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (28/12/2023).
Wahyu tersandung kasus yang sama dengan Harun Masiku. Namun Wahyu mengikuti semua proses hukum dan sudah dinyatakan bebas bersyarat.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkap Wahyu.
Wahyu terlihat hadir di Gedung KPK RI, Kamis pagi. Kali ini ia bukan lagi sebagai pesakitan KPK, akan tetapi saksi untuk tersangka Harun Masiku.
"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu.
Wahyu terlihat membawa sebuah map. Ia akan menjelaskan terkait kasus dugaan suap anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Sebagai informasi, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai R 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.
Wahyu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Sementara itu, Harun Masiku masih buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi