billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Besok Nyoblos Pemilu 2024, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Besok Nyoblos Pemilu 2024, Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta
Foto: Ilustrasi ganjil genap. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap pada esok hari, Rabu (14/2/2024). Pasalnya hari itu merupakan libur nasioanal pemungutan suara (pencoblosan) Pemilu 2024.

"Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta DITIADAKAN pada 14 Februari 2024," demikan informasi Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, seperti dilihat Pantau.com, Selasa (13/2/2024).

Adapun tak adanya ganjil genap besok berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Selain itu juga merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang berbunyi 'pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden'.

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menerjunkan sebanyak 7.706 personel gabungan, terdiri dari 6.506 anggota Polri dan 1.200 personel TNI, untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

"Pagi ini, pada apel pagi, kami telah menyiapkan 7.706 personel gabungan untuk tugas pengamanan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, dengan komposisi 6.506 anggota Polri dan 1.200 personel TNI," ungkap Karyoto saat memimpin apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat.

Diketahui, Sabtu (10/2/2024) merupakan hari kampanye terakhir bagi para kandidat Pilpres maupun Pileg 2024. Sebab, pada hari Minggu-Selasa (11-13/2/2024) adalah masa tenang kampanye.

Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Sebagai informasi, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan empat kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), Minggu (7/1), dan Minggu (21/1). Adapun debat terakhir atau kelima telah digelar pada Minggu (4/2/2024).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris