
Pantau - Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dinilai belum pasti memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran meski hasil quick count menunjukkan suara di atas 50 persen.
Hal ini masih harus diuji melalui penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara manual dari tingkat tempat pemungutan suara hingga KPU nasional.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, hasil quick count dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU bukanlah hasil resmi.
"Penghitungan manual oleh KPU akan menjadi penentu resmi kemenangan, bukan berdasarkan hasil quick count," ungkap Refly dalam kanal YouTube-nya, dikutip Kamis (15/2/2024).
Refly menjelaskan, hitungan internal Timnas AMIN menunjukkan suara Prabowo-Gibran hanya sedikit di atas 50 persen, tidak mencapai angka seperti yang ditunjukkan oleh berbagai lembaga survei.
"Ini menimbulkan kemungkinan pilpres akan berlangsung dalam dua putaran antara Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin," bebernya.
Refly menekankan, Prabowo-Gibran juga harus menang setidaknya di 20 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia untuk dapat memenangkan pilpres dalam satu putaran.
"Dua skenario untuk menjadikan ini dua putaran: men-challenge angka yang 50 persen menjadi kurang dari 50 persen atau men-challenge kemenangan di provinsi," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas