billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ini Perolehan Jumlah Kursi Sementara DPR RI Pemilu 2024

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Ini Perolehan Jumlah Kursi Sementara DPR RI Pemilu 2024
Foto: Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Pantau - KPU terus melakukan penghitungan suara Pemilu 2024. Untuk Pemilu Legislatif, data KPU per Selasa (5/3/2024) pukul 16.00 perolehan suara partai tertinggi masih ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 16,39%. Adapun data TPS yang masuk ke KPU baru berjumlah 65,90%.

Untuk lolos parliamentary threshold, partai politik peserta Pemilu harus lolos minimal perolehan suara 4% suara nasional. Pada pemilu 2024 terdapat 18 partai politik yang mengikuti pemilu secara nasional.

Berdasarkan Pasal 186 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, total keseluruhan jumlah kursi DPR yaitu 580 kursi yang berasal dari 84 daerah pemilihan atau dapil.

Untuk penentuan kursi yang akan diperoleh masing-masing partai pada pemilu 2024 akan menggunakan metode yang sama dengan pemilu 2019, yaitu metode sainte lague untuk menghitung konversi perolehan suara menjadi kursi DPR.

Metode sainte lague adalah metode konversi perolehan suara dengan menggunakan bilangan pembagi ganjil. Lebih lengkap mengenai metode penghitungan suara pileg di pemilu 2024 diatur dalam Pasal 415 ayat (2) dan (3) UU Nomor 7 tahun 2017.

Berdasarkan perhitungan terbaru dari KPU (total data sementara 65,90%), hanya ada 9 partai yang lolos PT 4%. Berikut daftar partai dan total perkiraan jumlah kursinya. 

1. PDIP 16,39% perkiraan mendapat 106 kursi
2. Golkar 15,05% perkiraan mendapat 73 kursi
3. Gerindra 13,03% perkiraan mendapat 82 kursi
4. PKB 11,53% perkiraan mendapat 67 kursi 
5. NasDem 9,43% perkiraan mendapat 64 kursi
6. Demokrat 7,41% perkiraan mendapat 50 kursi
7. PKS 7,5% perkiraan mendapat 48 kursi
7. PAN 6,95% perkiraan mendapat 46 kursi
9. PPP 4,01% perkiraan mendapat 15 kursi

Data di atas bersifat sementara dan masih dapat berubah hingga data masuk 100%. Penghitungan kursi tersebut dikutip dari laman lezen.id yang menyediakan penghitungan jumlah kursi legilatif seluruh Indonesia dan Pilpres 2024. 

Untuk perolehan jumlah kursi resmi akan ditetapkan berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Penulis :
Fadly Zikry
Editor :
Fadly Zikry