
Pantau - Sejumlah Partai PDIP, PKB, dan PKS mendukung hak angket dalam rapat paripurna DPR, yang digelar pada Selasa (5/3/2024). Kesempatan interupsi itu diberikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Di sisi lain, partai dari pengusung calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar, yakni NasDem tidak ikut bersuara dalam rapat tersebut.
Adapun secara terpisah, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Besari (Tobas) menyatakan pihaknya tak melakukan hal yang sama lantaran sedang mempersiapkan dokumen yang lebih konkret.
"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu," kata Tobas.
Berikut pernyataan fraksi partai yang mendukung hak angket secara nyata dalam Rapat DPR:
Partai PKB
Anggota DPR Fraksi PKB, Lulu Hamidah, menyatakan pihaknya menggunakan hak konstitusional untuk mendukung hak angket terkait kabar persoalan kecurangan Pemilu, agar bisa diluruskan secara terang-terangan.
"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," kata Lulu.
Partai PKS
Anggota DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, juga menyatakan pentingnya bagi DPR untuk menanggapi terkait kecurangan dalam Pemilu secara bijak dan proporsional.
"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.
Partai PDIP
Anggota DPR Fraksi PDIP, Aria Bima, juga mengatakan hal yang sama bahwa DPR harus menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif, agar kualitas Pemilu di Indonesia dapat meningkat.
"Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket ataupun apapun supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," kata Aria.
Seperti diketahui, berdasarkan perhitungan sementara KPU dengan suara masuk 78, 11 persen ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut 1 ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan persentase yang ditampilkan sebesar 24,49 persen.
Lalu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan persentase 58,82 persen. Kemudian, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan persentase sebesar 16,68 persen.
(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Khalied Malvino