
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif dalam Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (29/4/2024).
Rencananya, sidang akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang dengan ratusan gugatan yang akan disidangkan.
"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU besok, dengan tiga panel hakim konstitusi dan tiga ruang sidang," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4).
Sidang sengketa pileg akan dipimpin oleh tiga panel hakim konstitusi, yang terdiri dari Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
"Pimpinan panel adalah hakim konstitusi yang berasal dari tiga institusi, satu dari Mahkamah Agung, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden, sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan. SK-nya sudah ada," tambahnya.
Suhartoyo berasal dari Mahkamah Agung, Saldi Isra mewakili pemerintah, dan Arief Hidayat terpilih melalui mekanisme di DPR.
Total ada 171 dari 297 perkara yang diajukan oleh partai politik, sedangkan sisanya diajukan oleh perorangan.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Penulis :
- Aditya Andreas