
Pantau - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) mewanti-wanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meningkatkan bimbingan teknis (bimtek) ke jajarannya.
Hal itu mengingat banyak lapoan dugaan pelanggaran kode etik soal tata cara pengawasan dan pengananan oleh peserta Pemilu 2024. Anggota DKPP Tio Aliansyah menekankan, bimtek Bawaslu mesti disampaikan dengan baik.
"Memastikan bimbingan teknis (bimtek) pengawas di tingkat ad hoc tersampaikan dengan baik, serta memastikan Bawaslu kabupaten/kota melalui supervisi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pengawas di tingkat ad hoc," ujar Tio dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP terkait Peraturan Bawaslu tentang pengawasan Pilkada di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dia bilang, sederet laporan dugaan pelanggaran etik Pilpres-Pileg 2024 bisa menjadi catatan untuk Bawaslu. Diharapkannya, tak ada lagi laporan ke DKPP terkait tata cara pengawasan Bawaslu.
"Banyak perkara di DKPP tentang pelanggaran mekanisme dan tata cara serta prosedur pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang," ujarnya.
"Termasuk juga tata cara penanganan pelanggaran terhadap laporan yang disampaikan masyarakat ataupun peserta Pemilu terutama di masa kampanye. Ini menjadi catatan dan perhatian mengingat banyak laporan di DKPP pada masa pemilu kemarin," sambungnya.
Tio menuturkan, DKPP juga menyoroti koordinasi antara KPU-Bawaslu, khususnya terkait data pemilih.
"Perkuat koordinasi dengan KPU terkait akses data syarat pencalonan, syarat pemutakhiran data pemilih dan aplikasi-aplikasi lain yang selama ini menjadi persoalan dan mispersepsi dalam peraturan-peraturan, baik itu di KPU maupun di Bawaslu," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino