
Pantau - Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda berharap agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak lagi menimbulkan kegaduhan pada Pilkada Serentak 2024.
Ia juga mengingatkan, agar KPU RI dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
"KPU harus memastikan informasi ini disampaikan dengan baik agar tidak terjadi disinformasi atau kegaduhan," ujar Herwyn di Kantor Bawaslu RI.
Herwyn menekankan, pentingnya pembenahan sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk Pilkada 2024. Ia meyakini bahwa secara substansial, penggunaan Sirekap bertujuan baik.
"Pada awalnya, kami berpikir dan berharap bahwa Sirekap akan membantu kita semua dalam penyampaian informasi, terutama terkait data. Selain itu, transparansi yang ada dapat mencegah kecurangan," tuturnya.
Herwyn ingin agar Sirekap benar-benar menjadi alat bantu yang efektif, tidak hanya bagi KPU dan publik, tetapi juga untuk Bawaslu.
"Supaya sistem ini benar-benar membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu dalam memastikan hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan. Sirekap dapat menjadi data pembanding bagi kami," kata dia.
Pada Jumat (12/7/2024), Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan bahwa Sirekap akan digunakan pada Pilkada 2024.
"Insya Allah, kami akan menggunakan Sirekap dengan catatan perbaikan yang diperlukan berdasarkan evaluasi sebelumnya," ujarnya.
Afifuddin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa akan ada perbaikan sesuai kebutuhan.
"Semangat kami adalah tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai kebutuhan, tanpa mengganggu atau menimbulkan kebisingan di masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan Sirekap telah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilu 2024 dan akan melalui sesi konsultasi serta pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
- Penulis :
- Aditya Andreas