
Pantau - KPU DKI Jakarta membantah tuduhan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang menyerahkan tugasnya kepada orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, memastikan bahwa petugas Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.
"Terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan bahwa ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," tegas Fahmi kepada wartawan, Kamis (18/7/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, petugas Pantarlih didampingi oleh Ketua RT. Hal ini diketahui setelah KPU melakukan klarifikasi kepada pantarlih yang bersangkutan.
Menurut Fahmi, isu adanya joki Pantarlih yang ditemukan di beberapa kecamatan di Jakarta merupakan kesalahpahaman.
"Kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," ujarnya.
Selain itu, Fahmi juga membantah temuan Bawaslu mengenai jumlah KK yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker.
Menurutnya, hal ini terjadi karena kesalahpahaman saat sampling yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu, di mana anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih.
Fahmi menjelaskan, beberapa rumah yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker adalah karena pemilik rumah enggan menerima stiker. Namun, Pantarlih tetap memberikan stiker sebagai bukti coklit.
"Stiker tetap diberikan oleh Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh Pantarlih," jelas Fahmi.
Ia juga menyatakan bahwa petugas Pantarlih telah dibekali SK dan atribut resmi, sehingga tidak ada petugas ilegal.
"Dalam melaksanakan tugas di lapangan, Pantarlih dibekali dengan atribut sebagai identitas Pantarlih berupa Kartu Identitas, Topi, dan Rompi Pantarlih," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengirimkan surat kepada KPU DKI untuk meminta perbaikan prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menemukan kekeliruan dalam tahapan coklit dan mengindikasikan adanya dugaan joki pantarlih.
"Saran perbaikan Bawaslu DKI sekaligus sebagai pesan tidak boleh ada joki dalam proses coklit," ujar Benny.
- Penulis :
- Aditya Andreas