Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Soroti Putusan MK, Denny Indrayana: Pilkada Bakalan Banyak Drama

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soroti Putusan MK, Denny Indrayana: Pilkada Bakalan Banyak Drama
Foto: Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. (foto: ANTARA)

Pantau - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyoroti dua putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta usia calon Gubernur pada Pilkada mendatang. 

Menurutnya, perubahan ini akan membuat Pilkada menjadi lebih hangat dan dinamis. Namun, ia juga mengingatkan, beberapa hari menjelang pendaftaran kepala daerah ke KPU, drama politik kemungkinan akan muncul. 

"Beberapa hari menjelang pendaftaran kepala daerah ke KPU, akan banyak drama dan politicking yang seyogyanya tidak makin menghilangkan esensi pemilu yang semestinya jujur, adil, dan demokratis," kata Denny dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Denny memprediksi, di beberapa daerah, strategi untuk melawan kotak kosong kemungkinan besar akan berubah. 

Pasalnya, dengan adanya putusan MK Nomor 60, partai-partai kini memiliki kebebasan untuk mengusung calon gubernur mereka sendiri.

Untuk Jakarta, Denny menyoroti posisi Anies Baswedan yang hampir kehilangan dukungan setelah PKS bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

"Dengan syarat baru tersebut, menjadi pertanyaan apakah PDIP yang bisa mengusung calon sendirian, akan mengusulkan Anies Baswedan? Dinamika beberapa hari ke depan tentu akan sangat menentukan dan menarik diperhatikan," ujarnya.

Denny juga menekankan pentingnya semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. 

"Pemaknaan di luar Putusan MK yang sudah jelas sebaiknya dilaksanakan dan tidak lagi dimaknai tergantung kepentingan partisan atau politik pemenangan sesaat, yang bertentangan dengan kepentingan pemilu dan negara hukum Indonesia," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas