Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ini Dia 10 Parpol yang Tak Lolos Parlemen

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ini Dia 10 Parpol yang Tak Lolos Parlemen
Foto: Gedung DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sepuluh partai politik peserta Pemilu 2024 tidak lolos ke parlemen. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 yang digelar di Jakarta pada Minggu (25/8/2024).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, sepuluh partai politik tersebut gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 suara sah nasional. Pada Pemilu 2024, jumlah suara sah nasional tercatat sebanyak 151.793.293 suara.

Berikut adalah daftar sepuluh partai yang tidak berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029:

  1. Partai Buruh: 972.898 suara
  2. Partai Gelora: 1.282.000 suara
  3. Partai Kebangkitan Nusantara: 326.803 suara
  4. Partai Hanura: 1.094.599 suara
  5. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 suara
  6. Partai Bulan Bintang: 484.487 suara
  7. Partai Solidaritas Indonesia: 4.260.108 suara
  8. Partai Persatuan Indonesia: 1.955.131 suara
  9. Partai Persatuan Pembangunan: 5.878.708 suara
  10. Partai Ummat: 642.550 suara
     

Keputusan ini termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024, yang juga mencantumkan daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

Di sisi lain, ada delapan partai politik berhasil lolos ke parlemen, yakni:

  1. PDI Perjuangan: 110 kursi
  2. Partai Golkar: 102 kursi
  3. Partai Gerindra: 86 kursi
  4. Partai NasDem: 69 kursi
  5. Partai Kebangkitan Bangsa: 68 kursi
  6. Partai Keadilan Sejahtera: 53 kursi
  7. Partai Amanat Nasional: 48 kursi
  8. Partai Demokrat: 44 kursi
     

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar Afifuddin dalam pengumuman tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas