Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Dorong Simulasi Pilkada Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Daerah Lebih Gencar

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPU Dorong Simulasi Pilkada Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Daerah Lebih Gencar
Foto: Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin.

Pantau -Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada calon tunggal melawan kotak kosong. 

Hingga saat ini, secara nasional KPU mencatat 37 kabupaten/kota serta satu provinsi yang memiliki bakal pasangan calon tunggal. 

Jumlah ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Pilkada di Indonesia, meskipun persentasenya mengalami penurunan.

"Kami akan meminta teman-teman di provinsi, terutama jika waktu dan kesempatan memungkinkan, untuk mendorong pelaksanaan simulasi," ujar Afifudin saat membuka simulasi pemungutan suara Pilkada calon tunggal di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024). 

Ia menambahkan, KPU biasanya meminta simulasi dilakukan di level provinsi atau daerah. Simulasi ini dianggap penting untuk mempersiapkan jajaran KPU di daerah dalam menghadapi Pilkada dengan calon tunggal versus kotak kosong. 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan membantu KPU menyusun regulasi dan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan Pilkada jenis ini.

“Banyak pemilih yang mungkin belum memahami mekanisme Pilkada kotak kosong serta cara pemungutan dan penghitungan suaranya,” bebernya.

Menurut Undang-Undang Pilkada, jika kotak kosong memenangkan Pilkada, daerah tersebut akan dipimpin oleh seorang penjabat (PJ) kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah hingga Pilkada selanjutnya digelar. 

Berdasarkan kesepakatan antara Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, Pilkada ulang akan digelar setahun setelah kemenangan kotak kosong.

Penulis :
Aditya Andreas