Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Targetkan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS Selesai Pukul 19.00

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPU Targetkan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS Selesai Pukul 19.00
Foto: Komisioner KPU RI, Idham Holik. (foto: ANTARA)

Pantau - KPU RI menargetkan proses penghitungan suara di TPS pada Pilkada serentak 2024 dapat selesai sebelum waktu Isya pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. 

Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Agama, waktu Isya di Indonesia berkisar antara pukul 19.00 hingga 19.50, tergantung wilayah masing-masing.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan keyakinannya bahwa penghitungan suara di TPS dapat rampung paling lambat pukul 21.00 pada hari yang sama. 

Hal ini disampaikan Idham dalam acara uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, Selasa (24/9) di Jakarta.

"Kami yakin menjelang Isya atau paling lambat sekitar pukul 21.00 malam proses penghitungan suara di TPS sudah selesai," ujar Idham.

Idham menjelaskan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan serentak pada tanggal 27 November 2024. 

Proses penghitungan di TPS diperkirakan berjalan cepat, karena pemilih hanya akan diberikan maksimal dua surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/wali kota.

"Satu TPS maksimal 600 pemilih. Kami sudah melakukan simulasi di Depok, Jawa Barat, dan Maros, Sulawesi Selatan," tambahnya.

KPU juga mencatat bahwa sebanyak 1.553 pasangan calon telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024 dari 1.561 pendaftar. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Sebanyak 53 pasangan calon di antaranya maju melalui jalur perseorangan.

Penulis :
Aditya Andreas