Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

DPR Aceh Resmi Tetapkan Pimpinan Baru untuk Periode 2024-2029, Prioritaskan Pengesahan dari Mendagri

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPR Aceh Resmi Tetapkan Pimpinan Baru untuk Periode 2024-2029, Prioritaskan Pengesahan dari Mendagri
Foto: Ilustrasi DPR Aceh (Antara)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah mengumumkan dan menetapkan empat pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Banda Aceh, Jumat (4/10/2024), dan kini menunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Rapat paripurna tersebut menetapkan Zulfadli dari Partai Aceh sebagai Ketua DPRA, didampingi oleh tiga wakil ketua yaitu Saifuddin Muhammad dari Partai NasDem, Ali Basrah dari Golkar, dan Salihin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemilihan keempat pimpinan ini didasarkan pada perolehan kursi terbesar dalam Pemilu 2024, di mana Partai Aceh berhasil mengamankan 20 kursi, sementara NasDem meraih 10 kursi, dan Golkar serta PKB masing-masing memperoleh sembilan kursi.

"Penetapan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Zulfadli, Ketua Sementara DPRA. Menurutnya, proses ini berlangsung transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, di mana ketua dan wakil ketua berasal dari partai politik dengan kursi terbanyak.

Baca Juga:
ICW: Mayoritas Anggota DPR RI Terafiliasi Bisnis
 

Langkah selanjutnya adalah pengusulan nama-nama pimpinan tersebut kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh. Pengesahan ini diharapkan bisa segera dilakukan agar DPRA dapat bekerja secara efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk kepentingan masyarakat Aceh.

"Seluruh dokumen dan persyaratan akan segera diajukan kepada Gubernur Aceh, yang selanjutnya akan diteruskan kepada Mendagri. Kami berharap proses pengesahan berjalan lancar, sehingga pimpinan definitif DPRA segera aktif," tambah Zulfadli.

Dengan ditetapkannya pimpinan baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Aceh bisa semakin kuat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh selama lima tahun ke depan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah