Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

CfDS UGM Dorong Optimalisasi Sirekap di Pilkada 2024 untuk Transparansi Pemilu

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

CfDS UGM Dorong Optimalisasi Sirekap di Pilkada 2024 untuk Transparansi Pemilu
Foto: Ilustrasi Sirekap Pemilu (dok.istimewa)

Pantau - Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Deputi Sekretaris CfDS UGM, Iradat Wirid, menyatakan bahwa penggunaan Sirekap mampu meningkatkan akuntabilitas serta transparansi proses pemilihan.

"Sirekap menjadi alat penting untuk memastikan hasil pemungutan suara bisa diakses secara real-time oleh publik. Hal ini berbeda dibandingkan sebelumnya, di mana masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mengetahui hasil pemilu," ujar Iradat dalam pernyataannya, Kamis (10/10/2024).

Namun, ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif terkait dengan status Sirekap sebagai alat pendukung, bukan sebagai hasil rekapitulasi akhir. Sirekap hanyalah salah satu bagian dari rangkaian panjang rekapitulasi manual yang akan tetap dijalankan secara berjenjang oleh KPU.

Baca Juga:
Pakar: Peran Masyarakat Sipil Krusial dalam Mengawal Proses Pemilu Demokratis
 

Lebih lanjut, Iradat mengingatkan pentingnya peningkatan infrastruktur, terutama ketersediaan akses internet di Tempat Pemungutan Suara (TPS)."Internet adalah kunci dalam penggunaan Sirekap. Jika di lokasi TPS sulit mendapatkan jaringan internet, KPU bisa menyediakan pos-pos yang memiliki akses, sehingga data dari TPS bisa segera diunggah," tambahnya.

Selain infrastruktur, Iradat menekankan perlunya pelatihan teknis bagi petugas TPS. Ia menyoroti pentingnya sosialisasi yang dilakukan jauh sebelum penyelenggaraan pemilu, untuk menghindari kebingungan dalam memasukkan data atau ketidakcocokan antara data yang difoto dengan yang diolah oleh aplikasi.

Ia juga mengingatkan KPU agar terus menggelar simulasi penggunaan Sirekap secara rutin untuk memastikan kesiapan sistem serta ketepatan dalam membaca data hasil pemungutan suara. Menurut Iradat, rumor dan misinformasi yang beredar terkait Sirekap harus segera diluruskan oleh KPU melalui transparansi informasi, termasuk tentang server yang digunakan untuk menyimpan data pemilu.

"KPU harus memastikan server yang digunakan stabil dan mampu menangani akses yang padat, terutama saat data dari TPS mulai diunggah secara serentak," tutup Iradat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah