
Pantau - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), bersama pimpinan MPR RI mengusulkan wacana untuk memperpendek jeda waktu antara pemilihan umum dan pelantikan presiden terpilih. Pembahasan ini mencuat saat pimpinan MPR menyerahkan undangan resmi pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024.
"Diskusi kami tadi sempat membicarakan kemungkinan untuk memperpendek masa tunggu antara pemilihan dan pelantikan," ujar JK di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/10/2024).
Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari, sementara pelantikan Prabowo dan Gibran dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, menciptakan jarak waktu sekitar delapan bulan. JK menyampaikan rasa terhormat atas undangan tersebut dan menyadari pentingnya momentum ini bagi bangsa Indonesia.
"Kita semua menanti-nantikan hari penting ini selama delapan bulan," tambahnya.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Soroti Dampak Krisis Ekonomi Global pada Indonesia saat Termui MPR
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu kebangsaan. Pimpinan MPR berharap pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang dapat berjalan dengan lancar.
"Kami meminta doa dan restu dari Pak JK agar acara pelantikan nanti berlangsung sukses tanpa hambatan," kata Muzani.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024 pukul 10:00 WIB.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah