
Pantau - Hari ini, Rabu (27/11), Pilkada Serentak berlangsung di seluruh Indonesia. Untuk memastikan kelancaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sejumlah larangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berikut larangan dan tips mencoblos agar hak pilih Anda digunakan dengan benar:
7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di TPS
1. Membawa Ponsel ke Bilik Suara
Ponsel dan perangkat elektronik lainnya dilarang masuk ke bilik suara untuk menjaga kerahasiaan pemilih.
2. Merekam Proses Pencoblosan
Pengambilan foto atau video selama mencoblos dilarang untuk melindungi privasi pemilih.
3. Merusak Surat Suara
Hindari merusak surat suara, seperti mencoret atau melipat sembarangan, karena bisa menyebabkan suara tidak sah.
4. Melakukan Kampanye di TPS
Pemilih dilarang mengenakan atribut pasangan calon atau mengajak orang lain memilih calon tertentu.
Baca juga: Hari Ini KPU Gelar Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota
5. Mencoblos Lebih dari Satu Kali
Hanya satu kali pencoblosan diperbolehkan, sesuai nama yang tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
6. Menunjukkan Surat Suara yang Dicoblos
Jangan perlihatkan surat suara kepada orang lain sebelum memasukkannya ke kotak suara.
7. Melakukan Intimidasi
Setiap tindakan memaksa atau menekan pemilih lain dilarang keras dan bisa dilaporkan ke petugas keamanan.
Tips Mencoblos yang Benar
- Datang Tepat Waktu
Kunjungi TPS sesuai jadwal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan Anda memiliki cukup waktu. - Bawa Dokumen Lengkap
Siapkan KTP dan formulir C6 sebagai syarat pencoblosan. Pastikan data Anda sesuai di DPT. - Kenali Pilihan Anda
Pelajari visi, misi, dan program pasangan calon sebelum datang ke TPS agar tidak ragu saat memilih. - Cek Surat Suara
Periksa surat suara sebelum mencoblos untuk memastikan dalam kondisi baik dan tidak rusak. - Coblos dengan Benar
Gunakan paku di bilik suara untuk mencoblos tepat di dalam kolom pasangan calon pilihan Anda. - Ikuti Arahan Petugas
Dengarkan instruksi petugas di TPS agar proses berjalan lancar. - Gunakan Hak Pilih Anda
Pilih sesuai hati nurani tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
Patuhi larangan dan ikuti tips ini agar pengalaman mencoblos berjalan tertib dan nyaman. Gunakan hak suara Anda untuk menentukan pemimpin yang terbaik!
Baca juga: Tetap Kerja saat Pilkada? Kemnaker: Perusahaan Wajib Beri Upah Lembur!
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Latisha Asharani