Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Wacana Pilkada Lewat DPRD: Hemat Anggaran, Ancam Kualitas Demokrasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Wacana Pilkada Lewat DPRD: Hemat Anggaran, Ancam Kualitas Demokrasi
Foto: Ilustrasi pilkada. (foto: Istimewa)

Pantau - Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, menilai usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah mekanisme Pilkada menjadi melalui DPRD perlu kajian mendalam. 

Meski dinilai lebih hemat anggaran, langkah ini dinilai berisiko bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

“Biaya besar dalam pilkada langsung bukan hanya dari kampanye, tetapi juga dari praktik politik uang,” ujar Kemal, dikutip Jumat (20/12/2024). 

Dengan mekanisme melalui DPRD, ia mengakui potensi penghematan, tetapi tidak menutup kemungkinan praktik politik uang justru berpindah ke elite DPRD.

“Menyuap sebagian anggota DPRD mungkin dianggap lebih murah daripada membayar masyarakat dan biaya kampanye besar-besaran,” lanjutnya. 

Ia menambahkan, jika mekanisme ini tidak dirancang dengan baik, justru bisa memperburuk kualitas demokrasi di Indonesia. 

Baca Juga: Rumuskan Formula yang Tepat, Pilkada Melalui DPRD Harus Antisipasi Terjadinya Politik Uang

“Politik uang yang sebelumnya melibatkan masyarakat bisa berubah menjadi transaksi politik tertutup di tingkat DPRD,” bebernya. 

Usulan ini saat ini tengah dikaji oleh Kemendagri. Salah satu opsi yang muncul adalah mempertahankan pilkada langsung di tingkat kabupaten/kota, sementara pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD.

Kemal juga mengingatkan bahwa perubahan ini bisa mengurangi partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah, yang merupakan salah satu prinsip demokrasi.

“Jika transformasi ini membuka ruang lebih besar untuk praktik transaksional, pilkada melalui DPRD tetap buruk bagi kualitas demokrasi kita,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah memastikan bahwa usulan ini tidak menjadi keputusan final tanpa evaluasi menyeluruh. Menurutnya, model pilkada melalui DPRD harus mampu memperkuat demokrasi lokal, bukan sebaliknya.

“Perlu kajian matang untuk memastikan mekanisme ini tidak memperburuk kondisi politik dan pemerintahan di daerah,” tutup Kemal.

Penulis :
Aditya Andreas