Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Rahmat Bagja: Tata Kelola Pemilu Akan Lebih Baik Jika Bawaslu Tetap Permanen

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Rahmat Bagja: Tata Kelola Pemilu Akan Lebih Baik Jika Bawaslu Tetap Permanen
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua kiri) saat konferensi pers Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa tata kelola pemilu Indonesia akan semakin membaik jika status kelembagaan Bawaslu tetap permanen, bukan berubah menjadi lembaga ad hoc. Menurut Bagja, keberlanjutan sebagai lembaga permanen akan memperkuat sistem peradilan pemilu, yang pada gilirannya meningkatkan tata kelola pemilu secara keseluruhan.

"Jika Bawaslu tetap permanen, sistem peradilan pemilu atau electoral justice system akan semakin baik. Dengan keajegan penyelenggara pemilu, tata kelola pemilu kita juga akan semakin baik," ujar Bagja dalam wawancara dengan ANTARA di Badung, Bali, Senin (23/12/2024).

Bagja juga menanggapi wacana perubahan status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc, yang menurutnya akan menciptakan masalah baru. Ia menyebutkan bahwa hal ini berpotensi memperburuk masalah seperti politik uang, serta kesulitan dalam pelatihan dan pembentukan sekretariat di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:
Bawaslu Usulkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan
 

Dengan status permanen, Bawaslu dapat menerapkan prinsip meritokrasi yang berkelanjutan dan berjenjang, yang memungkinkan anggota Bawaslu yang memulai karier sebagai panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk naik menjadi anggota Bawaslu di tingkat pusat.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga menekankan pentingnya eksistensi Bawaslu dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Dalam acara Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Bali, Lolly menyatakan bahwa membangun kesadaran politik seperti menanam beras, yang memerlukan proses panjang untuk menyiapkan tanah, menanam, merawat, dan memastikan hasilnya.

"Pada masa non-tahapan pemilu dan pilkada, Bawaslu berperan untuk menanamkan kesadaran tentang nilai-nilai kepemiluan," ujarnya, menanggapi kritik terhadap keberadaan Bawaslu di luar periode pemilu yang sering dianggap tidak produktif.

Penulis :
Ahmad Ryansyah