
Pantau - DPRD Kota Bandung telah mengajukan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat. Hal ini dilakukan setelah penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Kota Bandung 2024.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung."Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024," ujarnya di Bandung, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga:
Kemendagri Tunggu Selesainya Reses DPR untuk Tentukan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Asep juga menekankan beberapa isu prioritas yang harus menjadi perhatian wali kota dan wakil wali kota terpilih."Ada empat poin penting yang harus segera dibenahi, yaitu masalah sampah, kemacetan, kesehatan, dan pendidikan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Pasangan ini memperoleh 523.000 suara atau 44,64 persen dari total suara sah dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar, menyatakan bahwa penetapan ini menandai akhir dari tahapan pemilu di Kota Kembang.
"Pelantikan pasangan terpilih direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025," kata Khoirul Anam.
Perolehan suara lainnya dalam Pilkada Kota Bandung 2024 adalah sebagai berikut:
Haru Suandharu dan Dhani Wirianata memperoleh 427.448 suara.
Arfi Rafnialdi dan Rena Iskandar Ma'soem memperoleh 137.672 suara.
Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya memperoleh 83.498 suara.
Dengan berakhirnya Pilkada, masyarakat Kota Bandung berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif bagi kota ini.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah