Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Mendagri Ajak Pakar Bahas Dampak Potensial Penghapusan Parliamentary Threshold

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Mendagri Ajak Pakar Bahas Dampak Potensial Penghapusan Parliamentary Threshold
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan mengenai beberapa isu saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan stafnya untuk melibatkan pakar dalam mengkaji kemungkinan penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kemungkinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dapat membatalkan aturan tersebut.

Tito menjelaskan, Kemendagri akan segera mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan ahli tata negara dan tim internal untuk membahas dampak yang mungkin timbul jika ambang batas parlemen dihapuskan. Hasil FGD ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian/lembaga terkait, seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM, sebelum dibawa ke rapat dengar pendapat dengan DPR.

Baca Juga:
DPR Pertanyakan Jumlah Maksimal Capres Usai Penghapusan Presidential Threshold
 

"Apapun hasil FGD nanti, akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Setelah itu, kita akan bawa pendapat ini ke DPR," ujar Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Pernyataan ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan adanya kemungkinan MK membatalkan ketentuan parliamentary threshold. Menurut Yusril, keputusan MK yang membatalkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dapat mempengaruhi ketentuan ambang batas parlemen tersebut. Keputusan ini, menurutnya, memberikan harapan bagi partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah