
Pantau - Sahur merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain memberikan energi yang diperlukan untuk menjalani puasa sepanjang hari, sahur juga termasuk sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam banyak hadis, disebutkan bahwa sahur mengandung berkah, baik dari segi kesehatan maupun spiritual.
Namun, dalam praktiknya, sering muncul pertanyaan mengenai batas waktu sahur, terutama ketika azan Subuh mulai berkumandang. Tidak sedikit orang yang masih menyantap makanan atau meneguk air saat azan terdengar, baik karena belum selesai makan, tidak menyadari waktu sudah masuk Subuh, atau karena pemahaman tertentu.
Situasi ini kerap menimbulkan perdebatan mengenai apakah sahur yang dilakukan saat azan Subuh berkumandang masih diperbolehkan atau justru dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting untuk memahami batas waktu sahur yang benar menurut Islam agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan sempurna sesuai dengan syariat.
Baca juga: Mengapa Waktu Berbuka dan Sahur Berbeda di Setiap Negara? Ini Sebabnya!
Batas Waktu Sahur Menurut Alquran dan Hadis

Dalam Islam, batas waktu sahur telah dijelaskan dalam Alquran dan hadis. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
"Dan makan serta minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa umat Muslim diperbolehkan makan dan minum hingga terbitnya fajar, yang menandakan dimulainya waktu Subuh. Dengan demikian, sahur harus dihentikan saat fajar telah tiba, yang dalam praktiknya ditandai dengan kumandang azan Subuh.
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Makan sahurlah kalian, karena di dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk menghindari keraguan dan memastikan sahur dilakukan dalam batas waktu yang tepat, umat Islam dianjurkan untuk mengakhirkan sahur, tetapi tetap menyelesaikannya sebelum azan Subuh dikumandangkan.
Baca juga: Sahur Lebih Awal Tidak Disarankan, Ini Alasannya!
Pendapat Ulama tentang Makan Sahur saat Azan Subuh

Para ulama memiliki kesepakatan bahwa saat azan Subuh berkumandang, yang menandakan masuknya waktu fajar shadiq, seseorang harus segera menghentikan makan dan minum. Jika seseorang masih memiliki makanan di mulutnya saat azan berkumandang, maka ia harus segera memuntahkannya. Jika tidak, puasanya dianggap batal.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang masih makan atau minum setelah masuknya waktu fajar, puasanya menjadi tidak sah kecuali jika ia tidak mengetahui bahwa waktu Subuh telah masuk. Oleh karena itu, umat Muslim perlu lebih berhati-hati dalam mengatur waktu sahur agar tidak melewati batas yang ditentukan.
Namun, terdapat pengecualian terkait azan yang dikumandangkan sebelum waktu fajar. Pada masa Rasulullah SAW, terdapat dua kali azan Subuh: azan pertama yang dikumandangkan oleh Bilal RA sebagai pengingat untuk sahur dan shalat malam, serta azan kedua yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum RA yang menandakan masuknya waktu Subuh.
Rasulullah SAW bersabda:
"Adzannya Bilal tidak menghalangi kalian untuk makan sahur, karena dia mengumandangkan adzan pada malam hari. Maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa jika azan yang dikumandangkan adalah azan pertama sebelum masuknya waktu fajar, maka masih diperbolehkan melanjutkan sahur hingga azan kedua. Akan tetapi, dalam praktik saat ini, azan Subuh yang dikumandangkan umumnya sudah menandakan masuknya waktu fajar, sehingga umat Muslim sebaiknya menyelesaikan sahur sebelum azan Subuh berkumandang.
Baca juga: 4 Hikmah di Balik Anjuran Makan Sahur, Apa Saja?
Kesimpulan
Memahami batas waktu sahur sangat penting bagi umat Islam agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan benar. Berdasarkan Alquran dan hadis, sahur harus dihentikan saat fajar telah terbit, yang umumnya ditandai dengan azan Subuh. Para ulama juga sepakat bahwa setelah azan Subuh berkumandang, seseorang harus segera berhenti makan dan minum.
Namun, jika azan yang dikumandangkan adalah azan pertama sebelum fajar, seperti yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, maka seseorang masih diperbolehkan melanjutkan sahurnya hingga azan kedua. Untuk menghindari kebingungan dan memastikan puasa tetap sah, disarankan untuk menyelesaikan sahur beberapa menit sebelum waktu Subuh tiba.
Dengan memahami dan mengamalkan batas waktu sahur sesuai dengan syariat Islam, ibadah puasa dapat dilakukan dengan lebih baik, mendapatkan berkah, serta meraih pahala yang sempurna dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
- Penulis :
- Latisha Asharani