Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

PPP Versi Suharso Siap Melawan Kubu Mardiono, Bongkar Hasil Mukernas Banten!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

PPP Versi Suharso Siap Melawan Kubu Mardiono, Bongkar Hasil Mukernas Banten!
Pantau - Kubu Ketum PPP versi Suharso Monoarfa akan memberi perlawanan atas langkah yang dilakukan kubu Plt Ketum PPP versi Muhammad Mardiono.

Sebelumnya, Mardioo dikabarkan telah menyerahkan dokumen kepengurusan baru hasil Mukernas Banten ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Selasa (6/9/2022)

"Pak Suharso beserta tim hukum DPP telah menyiapkan klarifikasi kepada Menkumham tentang proses pelaksanaan 'rapat pengurus harian' dan pelaksanaan 'Mukernas' yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Tamliha menyebutkan bahwa kubu Suharso akan membongkar hasil Mukernas Banten yang menunjuk secara sepihak Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

"Kami sedang menunggu waktu yang tepat agar semua fitnah dan makar bisa diketahui oleh publik dan kader PPP," ujar loyalis Suharso tersebut.

Perlawan hukum disiapkan Suharso untuk menghadapi klaim Mardiono. Mayoritas pengurus PPP, kata Tamliha, sudah membatalkan rapat dan hasil Mukernas karena tak sesuai aturan main PPP.

"Sedang dipersiapkan secara komprehensif. PH (pengurus harian) DPP PPP juga sudah rapat PH DPP PPP secara maraton kemarin yang dihadiri 26 PH dari 46 PH (tidak termasuk yang sedang sakit) dengan keputusan membatalkan pelaksanaan rapat PH dan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP," imbuhnya.

Tamliha menegaskan bahwa keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PPP di Banten yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP adalah keputusan yang tidak sah alias ilegal.

Tamliha sebelumnya sudah memprotes keputusan yang dilakukan tiga Pimpinan Majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Tamliha menilai bahwa undangan Mukernas di Banten ini tidak diteken oleh Suharso Monoarfa dan Arwani Thomafi.

“Mukernas tersebut ilegal, sebab undangan Rapat Pengurus Harian tidak ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP PPP,” ujar Tamliha, Senin (5/9/2022).

“Saya barusan tabayun dengan Pak Suharso Monoarfa, ternyata beliau tidak mengundurkan diri sebagai Ketum PPP sehingga kabar Pak Harso mundur adalah hoax,” sambungnya.

Suharso Monoarfa sebelumnya dikabarkan resmi dipecat tiga Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tiga Pimpinan Majelis ini terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Pemecatan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP ini berdasarkan putusan tiga Pimpinan Majelis DPP PPP mengirimkan urat ketiga pada 30 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Tiga Pimpinan Majelis mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.

“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan.
Penulis :
khaliedmalvino