
Pantau - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Pengacara LBH Jakarta, Teo Reffelsen menyebut, kebijakan itu mempersempit kedaulatan rakyat jika diterapkan.
"Pilkada melalui DPRD adalah bentuk penyempitan ruang kedaulatan rakyat karena tidak bisa menentukan sendiri siapa pemimpinnya," kata Teo di Jakarta, Selasa (11/10).
Teo juga menyoroti masalah akuntabilitas dan transparansi Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, aspek tersebut sulit terpenuhi.
"Ini juga bermasalah karena hanya diputuskan oleh segelintir orang tanpa melibatkan warga negara sebagai pemegang kedaulatan," ujarnya.
Sebelumnya, para pimpinan MPR bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk membahas wacana Pilkada melalui DPRD kembali, Senin (10/10/2022).
Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, langkah mengembalikan Pilkada di level daerah itu sah. Ia mengatakan, proses itu tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.
"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," ujarnya.
Pengacara LBH Jakarta, Teo Reffelsen menyebut, kebijakan itu mempersempit kedaulatan rakyat jika diterapkan.
"Pilkada melalui DPRD adalah bentuk penyempitan ruang kedaulatan rakyat karena tidak bisa menentukan sendiri siapa pemimpinnya," kata Teo di Jakarta, Selasa (11/10).
Teo juga menyoroti masalah akuntabilitas dan transparansi Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, aspek tersebut sulit terpenuhi.
"Ini juga bermasalah karena hanya diputuskan oleh segelintir orang tanpa melibatkan warga negara sebagai pemegang kedaulatan," ujarnya.
Sebelumnya, para pimpinan MPR bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk membahas wacana Pilkada melalui DPRD kembali, Senin (10/10/2022).
Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, langkah mengembalikan Pilkada di level daerah itu sah. Ia mengatakan, proses itu tetap demokratis dan sesuai dengan Pancasila.
"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas