Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Bawaslu Tegaskan Partai Ummat Lolos Verifikasi Ulang Sudah Sesuai Aturan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bawaslu Tegaskan Partai Ummat Lolos Verifikasi Ulang Sudah Sesuai Aturan
Pantau - Bawaslu menegaskan pelaksanaan verifikasi administrasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) sudah sesuai aturan.

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Puadi menambahkan, tahapan veridikasi administrasi ulang sudah dijalani Partai Ummat sesuai hasil mediasi dengan KPU. Puadi menyebut Bawaslu akan tetap mengawasi proses verifikasi ulang tersebut.

Baca juga: KPU Loloskan Partai Ummat dalam Proses Verifikasi Administrasi Ulang

"Hingga saat ini, seluruh tahapan pelaksanaan hasil mediasi dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 123 PKPU Nomor 4 Tahun 2022," tuturnya.

Sebelumnya, KPU RI meloloskan Partai Ummat dalam proses verifikasi administrasi ulang ebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Partai besutan Amien Rais selaku Ketua Majelis Syuro tersebut saat ini tengah menapaki tahapan proses verifikasi faktual setelah lolos verifikasi administrasi ulang.

Baca juga: Partai Ummat Ucap Syukur Usai Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

“Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut digelar pada 23-24 Desember 2022. Sementara pada 25 Desember 2022, KPU menentukan sampel dalam proses verifikasi faktual.

“Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” kata Idham.
Penulis :
khaliedmalvino