Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Kaleidoskop 2022: 17+1 Partai akan Bertarung di Pemilu 2024

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Kaleidoskop 2022: 17+1 Partai akan Bertarung di Pemilu 2024
Pantau - KPU menetapkan 17 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini disampaikan KPU melalui rapat Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022), di Gedung KPU, Jakarta.

Berikut daftar partai politik tersebut berdasarkan berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Partai yang dideklarasikan pada 23 Juli 1998 ini tercatat sudah mengikuti Pemilu sebanyak lima kali sejak 1999. Perolehan PKB pernah anjlok pada Pemilu 2009 dengan hasil 4,94 persen atau 27 kursi di DPR RI.

Namun pada pemilu berikutnya, suara PKB kembali naik drastis. Terakhir pada 2019, PKB mendudukkan kadernya sebanyak 58 orang di Senayan.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Gerindra resmi dibentuk pada 6 Februari 2008. Setahun kemudian atau 2009, Gerindra langsung menjadi peserta Pemilu dengan perolehan 26 kursi DPR.

Perolehan suara Gerindra terus bertambah dari Pemilu ke Pemilu. Pada 2014, 73 kursi DPR dan terakhir, pada 2019 berhasil mengamankan 78 kursi DPR.

 

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

PDIP merupakan partai yang berganti nama sejak 1999. Dari PDI menjadi PDIP dengan penambahan kata "Perjuangan".

Perolehan PDIP tidak pernah kurang dari 95 kursi DPR. Perolehan ini yang terjelek sejak 1999. Pada 2019, PDIP berhasil mengirimkan 128 kadernya ke Senayan.

 

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Sudah 58 tahun Partai Golkar menancapkan pengaruhnya dalam dunia perpolitikan Indonesia. Tahun 1971 merupakan Pemilu pertama bagi Golkar dengan perolehan 236 kursi DPR.

Namun perolehan suara Golkar terus merosot sejak 1997. Pada 2019, Golkar mendapatkan 85 kursi DPR.

Tahun 1997 menjadi era keemasan Golkar dengan perolehan 325 kursi DPR. Pemilu 1999 langsung anjlok menjadi 120 kursi.

 

5. Partai NasDem

Partai NasDem menjadi peserta Pemilu sejak 2014. Partai pendatang baru ini berhasil mengirimkan 36 kader ke Senayan.
Pemilu 2019, perolehan suara NasDem bertambah menjadi 59 kursi DPR.

 

6. Partai Buruh

Sejak 1999, Partai Buruh dengan nama Partai Buruh Nasional sudah mengikuti Pemilu. Namun hingga 2009, partai ini tidak berhasil menembus Senayan.

Kemudian pada 2021, berganti nama menjadi Partai Buruh. Partai ini siap berjuang pada Pemilu 2024.

 

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019. Partai ini benar-benar baru meski dipimpin politisi yang pernah berkarir di partai lama.

Sebanyak 99 orang tercatat sebagai pendiri Partai Gelora. Pemilu 2024 menjadi kesempatan pertama mencari peruntungan.

 

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Eksistensi PKS sudah dimulai sejak 1999. Kala itu masih bernama Partai Keadilan.

Pada kesempatan pertama, PK berhasil menembus Senayan dengan 7 kursi. Pada 2004 berganti nama menjadi PKS dengan perolehan kursi bertambah menjadi 45 dan 57 kursi pada 2009.

 

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Hanya membutuhkan waktu 11 bulan sejak resmi berdiri, PKN berhasil menjadi Peserta Pemilu 2024. Partai ini didirikan pada 7 Januari 2022.

 

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Tahun 2019 lalu menjadi Pemilu paling suram bagi Hanura. Pasalnya Hanura tidak berhasil menembus Senayan.

Sementara pada kesempatan pemilu pertama, 2009, menempatkan 17 kader di Senayan dan pada 2014 berkurang 1, menjadi 2014. Pemilu 2024, Hanura kembali siap bertarung.

 

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

Garuda berasal dari Partai Kerakyatan Nasional yang dibentuk pada 2007. Kemudian berubah menjadi Garuda sejak 2015.

Garuda menjadi peserta Pemilu sejak 2019. Namun tidak berhasil menembus Senayan.

 

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

PAN dikenal sebagai partai papan menengah ke bawah. Sejak 1999, PAN mendapat peringkat ke-5 dengan perolehan 34 kursi DPR.

Pemilu 2004 menjadi masa keemasan dengan perolehan 53 kursi. Kemudian erus merosot menjadi 44 kursi berdasarkan perolehan suara Pemilu 2019.

 

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

PBB tercatat lima kali menjadi peserta Pemilu sejak 1999. Namun dalam tiga Pemilu terakhir, PBB gagal menembus Senayan.

 

14. Partai Demokrat

Sejak pertama kali menjadi peserta Pemilu, Partai Demokrat berhasil menembus posisi puncak, yakni Presiden RI pada 2004. Sementara perolehan kursi DPR hanya 57.

Lima tahun kemudian melonjak drastis menjadi 150 kursi. Dua Pemilu terakhir merosot dari 61 kursi pada 2014 menjadi 54 kursi pada 2019.

 

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Kemunculan partai ini berdasarkan obrolan di sebuah kafe di Jakarta Selatan pada 2014 silam. Lima tahun mengikuti Pemilu, namun gagal menembus Senayan.

 

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Akhir 2014, Perindo resmi dibentuk. Kemudian pada 2019, Perindo menjadi peserta Pemilu namun gagal menembus Senayan.

 

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

PPP merupakan salah satu partai tertua bersama Golkar dan PDI yang kini menjadi PDIP. Pemilu 2019 menjadi salah satu perolehan terburuk PPP sepanjang sejarah sejak 1977, dengan 19 kursi DPR.

PPP didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil fusi politik empat partai Islam, Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Perti.

Belakangan, bertambah satu partai, yakni Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (30/12/2022).
Penulis :
Muhammad Rodhi