
Pantau - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan membuka sejarah hitam KPK. Hal itu diungkap salah satu sahabatnya, Gede Pasek Suardika.
"Akan dibuka juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu," kata Pasek yang kini menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, dikutip pada Rabu, (1/3/2023).
Intervensi Kekuasaan
Pasek mengatakan sprindik bocor erat kaitannya dengan intervensi kekuasaan. Dengan demikian, KPK waktu itu bermasalah dalam hal independensi.
"Bocornya dari sebuah simpul kekuasaan. Itu kan sudah bahasa yang tidak independennya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain," kata Pasek.
Tak Terbukti Soal Harrier
Pasek melanjutkan pada putusan PK, Anas tidak terbukti di mobil Harrier. Sementara dijadikan tersangka mobil Harrier.
"Tersangka dikembangkan terus, kemudian Hambalang dikembangkan terus akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan pidana korupsi," katanya.
KPK Tak Sesuci yang Dibayangkan
Pasek menambahkan Anas akan membuka semua sisi yang terjadi sehingga orang paham bahwa KPK waktu itu tidak sesuci yang dibayangkan.
Meski demikian, ia menilai KPK sekarang jauh lebih terukur. Yang dilakukan tidak sekedar menarget seseorang tapi betul-betul ada alat bukti.
"Dan cara pendekatannya pun, penangkapannya betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita support ya. Memang kelihatannya tidak bingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum," katanya.
Terkait posisi Anas di partai yang ia pimpin, Pasek memastikan eks Ketua Umum PB HMI itu akan bergabung setelah bebas April 2023 nanti.
"Beliau nanti yang akan menentukan, ada pertemuan khusus nanti di bulan April," katanya.
Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023 ini. Hal itu mengacu pada putusan peninjauan kembali Mahmakah Agung yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.
"Akan dibuka juga tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu," kata Pasek yang kini menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, dikutip pada Rabu, (1/3/2023).
Intervensi Kekuasaan
Pasek mengatakan sprindik bocor erat kaitannya dengan intervensi kekuasaan. Dengan demikian, KPK waktu itu bermasalah dalam hal independensi.
"Bocornya dari sebuah simpul kekuasaan. Itu kan sudah bahasa yang tidak independennya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain," kata Pasek.
Tak Terbukti Soal Harrier
Pasek melanjutkan pada putusan PK, Anas tidak terbukti di mobil Harrier. Sementara dijadikan tersangka mobil Harrier.
"Tersangka dikembangkan terus, kemudian Hambalang dikembangkan terus akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan pidana korupsi," katanya.
KPK Tak Sesuci yang Dibayangkan
Pasek menambahkan Anas akan membuka semua sisi yang terjadi sehingga orang paham bahwa KPK waktu itu tidak sesuci yang dibayangkan.
Meski demikian, ia menilai KPK sekarang jauh lebih terukur. Yang dilakukan tidak sekedar menarget seseorang tapi betul-betul ada alat bukti.
"Dan cara pendekatannya pun, penangkapannya betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita support ya. Memang kelihatannya tidak bingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum," katanya.
Terkait posisi Anas di partai yang ia pimpin, Pasek memastikan eks Ketua Umum PB HMI itu akan bergabung setelah bebas April 2023 nanti.
"Beliau nanti yang akan menentukan, ada pertemuan khusus nanti di bulan April," katanya.
Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023 ini. Hal itu mengacu pada putusan peninjauan kembali Mahmakah Agung yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara, ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari