Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Ini Kata Ketua MK Terkait Sistem Pemilu Tertutup

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Ini Kata Ketua MK Terkait Sistem Pemilu Tertutup
Pantau - Beredar isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan putuskan pakai sistem proporsional tertutup untuk pemilu 2024, Artinya pemilih akan langsung mencoblos partai dan kemudian wakil rakyat yang akan melenggang ke parlemen didelegasikan dari partai politik.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, bahwa para hakim konstitusi belum memutuskan perkara gugatan sistem pemilu. Anwar menegaskan tidak ada yang bocor dalam perkara tersebut.

"Bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31, jadi apa yang bocor,'' katanya, di Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).

Anwar menegaskan, MK mempertimbangkan semua hal dalam hasil putusan nantinya terkait perkara yang ada. "Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya. Semua dipertimbangkan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengetok sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Penulis :
Sofian Faiq