Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Wakil MPR Tegaskan Tolak Pemilu Sistem Tertutup

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Wakil MPR Tegaskan Tolak Pemilu Sistem Tertutup
Pantau - Beredar isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan putuskan pakai sistem proporsional tertutup untuk pemilu 2024, Artinya pemilih akan langsung mencoblos partai dan kemudian wakil rakyat yang akan melenggang ke parlemen didelegasikan dari partai politik.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan mengatakan, bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia.

"Saya menolak penerapan sistem proporsional tertutup. Demokrasi harus diterapkan seutuhnya. Rakyat punya hak absolut untuk menentukan wakilnya,'' katanya, Kamis (1/6/2023).

Dia mengucapkan, sistem yang telah diterapkan sejak Pemilu 2009 ini harus terus diberlakukan demi menjaga kualitas demokrasi.

"Ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum menandaskan bahwa rakyatlah sebagai pemegang mandat," ucapnya.

Syarief menuturkan, partisipasi aktif warga negara, baik dalam memilih maupun untuk dipilih menjadi bukti pemilu adalah pesta rakyat. "Kita mesti melihat pemilu sebagai pesta rakyat," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengetok sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Artinya pemilih akan langsung mencoblos partai dan kemudian wakil rakyat yang akan melenggang ke parlemen didelegasikan dari partai politik.

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Penulis :
Sofian Faiq