
Pantau - Kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak melakukan refhuffle kabinet menguat. Pasalnya, ada dua menteri yang tengah dirundung masalah hukum.
Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menuturkan, wajar jika isu reshuffle kabinet menguat.
Sahroni menekankan, memang ben ada dua menteri yang terlibat kasus hukum. Namun Sahroni juga menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Bahwa reshuffle adalah hak prerogatif Bapak Presiden kapan aja," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Sahroni menambahkan, jika reshuffle kabinet benar terjadi, perlu dilakukan dengan cepat, mengingat masa jabatan Jokowi sebagai presiden dan jajaran kabinetnya tersisa hanya setahun lagi.
"Lebih cepat lebih baik agar para menteri bisa konsen kerja ke depan," tutup Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.
Sejauh ini, ada dua menteri yang menjadi sorotan ialah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Anindito Ariotedjo.
- Penulis :
- Khalied Malvino