
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik politik uang, termasuk yang dilakukan melalui dompet digital, jelang Pilkada 2024. Dengan semakin canggihnya teknologi, potensi penyalahgunaan dompet digital sebagai sarana politik uang dianggap perlu diawasi secara khusus.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa modus politik uang kini tidak hanya dalam bentuk tunai, tetapi bisa bergeser ke transaksi digital. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tinggal beberapa hari lagi, yakni pada 27 November.
"Kami mendeteksi potensi perpindahan dari uang tunai ke transaksi dompet digital. Oleh karena itu, pengawasan akan diperketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran," ujar Kurniawan di Palembang, Senin (18/11/2024).
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Untuk menghadapi tantangan baru ini, Bawaslu Sumsel akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penyedia layanan dompet digital, guna memantau kemungkinan transaksi mencurigakan yang dapat dikategorikan sebagai politik uang.
"Kami tidak hanya fokus pada praktik politik uang secara tunai tetapi juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mendeteksi transaksi digital yang mencurigakan," tambahnya.
Baca Juga:
Bawaslu Blitar Siaga 24 Jam Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Pengawasan Diperketat
Kurniawan mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan praktik politik uang dan pembagian sembako yang dilakukan oleh beberapa oknum menjelang pemungutan suara. Dalam menyikapi laporan tersebut, patroli pengawasan di semua tingkat, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan diperketat.
"Saat ini kami berada di masa rawan. Patroli pengawasan terus kami lakukan, termasuk mengawasi pembagian sembako serta informasi yang beredar di media sosial," jelasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Bawaslu Sumsel juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui platform digital.
"Laporkan kepada kami jika ada politik uang, pembagian sembako, atau pelanggaran lainnya. Kami akan memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku," tegas Kurniawan.
Langkah Bawaslu Sumsel ini diharapkan dapat menciptakan proses Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan yang merusak integritas demokrasi.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah