Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

70,3% Publik Tak Tahu Revisi KUHAP, Sahroni: Wajar, DPR Masih Reses

Oleh Pantau Community
SHARE   :

70,3% Publik Tak Tahu Revisi KUHAP, Sahroni: Wajar, DPR Masih Reses
Foto: Survei LSI ungkap mayoritas publik tak tahu revisi KUHAP, Komisi III DPR nilai wajar karena masa reses.

Pantau - Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa sebanyak 70,3% publik tidak mengetahui bahwa DPR sedang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan bahwa ketidaktahuan publik merupakan hal yang wajar karena saat ini DPR masih dalam masa reses.

"Kan masih masa reses, jadi baru masuk masa sidang besok tanggal 15 April. Surveinya pada saat reses ya nggak akan tahu," ujar Sahroni.

DPR Janji Proses Revisi Akan Terbuka, LSI: Kesadaran Publik Masih Rendah

Sahroni optimistis bahwa masyarakat akan mengetahui pembahasan revisi KUHAP seiring berjalannya proses legislasi di DPR.

"Nanti juga akan tahu pada saatnya dalam waktu pembahasan di DPR dan masyarakat bisa mendengarkan langsung secara terbuka pada setiap rapat," lanjutnya.

Survei LSI ini dilakukan pada 22–26 Maret 2025 dengan melibatkan 1.214 responden dari seluruh WNI berusia 20 tahun ke atas.

Metode survei menggunakan multistage random sampling dengan wawancara tatap muka, margin of error ±2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

Peneliti LSI, Dr Yoes C Kenawas, menyoroti rendahnya kesadaran publik terhadap revisi KUHAP yang sedang berlangsung.

Menurut Yoes, hanya 29,7% publik yang mengetahui adanya pembahasan tersebut.

"Kalau dari survei tadi sih hampir semua memang jadi suara masyarakat. Tapi yang paling penting mungkin yang harus digarisbawahi awareness itu. Awareness itu masih rendah sekali," tegas Yoes.

Penulis :
Pantau Community